MIRA W - DAKWAAN DARI ALAM BAKA


Menyatakan bahwa terdakwa Sabdono Lesmono, terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, perbuatan cabul dengan anak didiknya yang belum dewasa. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh bulan, dan menghukum terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar…”
Farida menghela napas panjang. Sebagian tuntutannya memang berhasil. Laki-laki itu telah dijatuhi hukuman. Tetapi hukuman yang tidak setimpal atas dosanya.Tujuh bulan penjara untuk perbuatan yang demikian menjijikkan! Memerkosa anak didiknya yang masih di bawah umur. Seorang pelajar kelas satu SMA yang baru berumur lima belas tahun!

Format file : DJVU
Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.